KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia diminta memberikan tanggapan serius atas tuduhan Kementerian Luar Negeri AS terkait adanya dugaan pelanggaran HAM dalam aplikasi peduli lindungi. Pasalnya, tuduhan tersebut sangat merugikan nama baik Indonesia di pentas global. Apalagi, Indonesia saat ini sangat serius menangani pemutusan mata rantai penyebaran virus Covid-19. Anggota Komisi IX, Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyebutkan, tuduhan itu tidak bisa dianggap remeh. Mengingat, aplikasi peduli lindungi disinyalir menyimpan data masyarakat secara ilegal dan tanpa izin. "Kalau mau jujur, ya aplikasi peduli lindungi memang menyimpan data kita. Mulai dari nama, NIK, tanggal lahir, email, dan jejak perjalanan kita. Hampir semua tempat ramai yang didatangi, wajib scan barcode untuk check in. Tentu data-data itu semua tersimpan di dalam peduli lindungi", tutur Saleh dalam pernyataan tertulisnya, Jum'at (15/4)
Pemerintah Diminta Tanggapi Tuduhan Pelanggaran HAM dalam Aplikasi Peduli Lindungi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia diminta memberikan tanggapan serius atas tuduhan Kementerian Luar Negeri AS terkait adanya dugaan pelanggaran HAM dalam aplikasi peduli lindungi. Pasalnya, tuduhan tersebut sangat merugikan nama baik Indonesia di pentas global. Apalagi, Indonesia saat ini sangat serius menangani pemutusan mata rantai penyebaran virus Covid-19. Anggota Komisi IX, Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyebutkan, tuduhan itu tidak bisa dianggap remeh. Mengingat, aplikasi peduli lindungi disinyalir menyimpan data masyarakat secara ilegal dan tanpa izin. "Kalau mau jujur, ya aplikasi peduli lindungi memang menyimpan data kita. Mulai dari nama, NIK, tanggal lahir, email, dan jejak perjalanan kita. Hampir semua tempat ramai yang didatangi, wajib scan barcode untuk check in. Tentu data-data itu semua tersimpan di dalam peduli lindungi", tutur Saleh dalam pernyataan tertulisnya, Jum'at (15/4)