Pemerintah diminta tegas pada penyebar isu deforestasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berbagai hambatan yang menyerang ekspor produk andalan Indonesia minyak kelapa sawit tidak hanya berasal dari luar negeri. Tapi hambatan tersebut juga dipicu oleh banyaknya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menghembuskan isu sawit sebagai penyebab kerusakan hutan primer dan deforestasi.

Karena itu, Guru Besar Kehutanan IPB Yanto Santoso mengatakan, pemerintah harus menindak tegas LSM yang mengampanyekan isu negatif terhadap sawit tanpa didasarkan data yang benar. Pasalnya, selama ini penanaman sawit didasarkan pada areal perkebunan Hak Guna Usaha (HGU) serta kawasan yang telah dimanfaatkan sebagai areal penggunaan lain (APL) yang kemudian terbengkalai.

"Ini tidak bisa disebut deforestasi," ujarnya akhir pekan lalu.


Dia menuding justru isu-isu kerusakan hutan primer dan menurunnya keanekaragaman hayati ini sengaja dihembuskan kelompok LSM seperti Greenpeace, Sawit Watch, dan Walhi. Karena itu, perlu ketegasan pemerintah untuk menindak pihak-pihak yang secara sistematis menyebarkan isu deforestasi tanpa data akurat dan valid.

“Selain itu, keberanian semua pemangku kepentingan terkait perkebunan sawit untuk memperkarakan secara hukum sangat diperlukan," katanya.

Ketua Himpunan Gambut Indonesia Supiandi Sabiham menambahkan, perkebunan kelapa sawit yang selama ini banyak menggunakan lahan terbengkalai dan rusak tidak bisa disebutkan mengakibatkan deforestasi.

Dia malah menilai kehadiran tanaman sawit justru dapat menopang kehidupan masyarakat di daerah. “Masyarakat lebih banyak beralih ke sawit karena sawit mampu menghasilkan yang dapat memberikan hidup lebih layak,” katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia