KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (Arebi) meminta peran dari pemerintah untuk melakukan penertiban transaksi properti lewat regulasi. Pasalnya, banyak agen-agen properti yang bekerja secara perorangan dan bahkan banyak broker asing yang sudah yang masuk Indonesia yang melakukan transaksi tanpa membayar pajak. Hartono Sartono, Ketua Umum DPP Arebi mengatakan, selama ini setiap transaksi broker yangs udah terdaftar jadi anggota Arebi dikenakan pajak. Saat ini, broker properti yang masuk keanggotaan asosiasi ini baru 1.000 perusahaan.
Pemerintah diminta tertibkan agen properti perorangan dan broker asing
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (Arebi) meminta peran dari pemerintah untuk melakukan penertiban transaksi properti lewat regulasi. Pasalnya, banyak agen-agen properti yang bekerja secara perorangan dan bahkan banyak broker asing yang sudah yang masuk Indonesia yang melakukan transaksi tanpa membayar pajak. Hartono Sartono, Ketua Umum DPP Arebi mengatakan, selama ini setiap transaksi broker yangs udah terdaftar jadi anggota Arebi dikenakan pajak. Saat ini, broker properti yang masuk keanggotaan asosiasi ini baru 1.000 perusahaan.