KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Praktik ilegal drilling dan ilegal tapping yang terjadi diberbagai daerah dinilai sudah sangat mengkhawatirkan. Selain merugikan keuangan negara, maraknya praktik ini telah menimbulkan banyaknya kebocoran sumur minyak dan gas (migas) hingga pencemaran lingkungan. Karena itu, penindakan yang tegas dengan melibatkan seluruh unsur penegak hukum dari pusat hingga daerah harus menjadi prioritas. Pengamat Hukum Sumber Daya dari Universitas Tarumanegara (Untar), Ahmad Redi menilai, praktik ilegal drilling maupun ilegal tapping adalah kejahatan di sektor migas. Praktik ini terjadi akibat lemahnya penegakan hukum. Itu sebabnya dibutuhkan aturan yang kuat dan mengikat kepada para pemangku kepentingan di sektor migas.
Pemerintah diminta tertibkan praktik illegal drilling migas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Praktik ilegal drilling dan ilegal tapping yang terjadi diberbagai daerah dinilai sudah sangat mengkhawatirkan. Selain merugikan keuangan negara, maraknya praktik ini telah menimbulkan banyaknya kebocoran sumur minyak dan gas (migas) hingga pencemaran lingkungan. Karena itu, penindakan yang tegas dengan melibatkan seluruh unsur penegak hukum dari pusat hingga daerah harus menjadi prioritas. Pengamat Hukum Sumber Daya dari Universitas Tarumanegara (Untar), Ahmad Redi menilai, praktik ilegal drilling maupun ilegal tapping adalah kejahatan di sektor migas. Praktik ini terjadi akibat lemahnya penegakan hukum. Itu sebabnya dibutuhkan aturan yang kuat dan mengikat kepada para pemangku kepentingan di sektor migas.