KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun dan pengamat pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji mendorong pemerintah untuk menjalankan aksi unilateral atas pengenaan pajak penghasilan perusahaan digital asing. Dorongan tersebut didasari atas laporan the Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) yang memberikan kabar tak sedap. Pasalnya, kosensus pajak digital yang digadang sejak tahun 2019 lalu gagal mencapai mufakat. OECD dalam publikasinya terkait Inclusive Framework OECD/G20 tentang Base Erosion Profit Shifting menyampaikan, 137 negara telah melakukan pertemuan pada 8-9 Oktober 2020 menyepakati konsensus pajak digital diundur hingga pertengahan tahun depan.
Pemerintah diminta tetap tarik pajak penghasilan perusahaan digital asing
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun dan pengamat pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji mendorong pemerintah untuk menjalankan aksi unilateral atas pengenaan pajak penghasilan perusahaan digital asing. Dorongan tersebut didasari atas laporan the Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) yang memberikan kabar tak sedap. Pasalnya, kosensus pajak digital yang digadang sejak tahun 2019 lalu gagal mencapai mufakat. OECD dalam publikasinya terkait Inclusive Framework OECD/G20 tentang Base Erosion Profit Shifting menyampaikan, 137 negara telah melakukan pertemuan pada 8-9 Oktober 2020 menyepakati konsensus pajak digital diundur hingga pertengahan tahun depan.