KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengungkapkan, berkaitan dengan booming harga komoditas, menurutnya pemerintah tidak terburu-buru dalam menaikkan harga energi baik non subsidi maupun jenis subsidi. Jika bercermin pada tahun 2020 lalu, ketika harga minyak mentah sempat mengalami penurunan hingga di bawah US$ 10 per barel, pada saat itu harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak mengalami perubahan. Dengan begitu Pertamina mendapatkan keuntungan yang cukup besar. “Jadi kalau sekarang harga minyak mentahnya naik, sebaiknya Pertamina gunakan laba di 2020 untuk mempertahankan harga BBM. Kalau beban keuangan BUMN nya meningkat, maka Pemerintah bisa gunakan realokasi anggaran untuk menambah subsidi energi,” ujar Bhima kepada Kontan.co.id, Selasa (15/2).
Pemerintah Diminta Tidak Terburu-Buru Naikkan Harga Energi Subsidi dan Non Subsidi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengungkapkan, berkaitan dengan booming harga komoditas, menurutnya pemerintah tidak terburu-buru dalam menaikkan harga energi baik non subsidi maupun jenis subsidi. Jika bercermin pada tahun 2020 lalu, ketika harga minyak mentah sempat mengalami penurunan hingga di bawah US$ 10 per barel, pada saat itu harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak mengalami perubahan. Dengan begitu Pertamina mendapatkan keuntungan yang cukup besar. “Jadi kalau sekarang harga minyak mentahnya naik, sebaiknya Pertamina gunakan laba di 2020 untuk mempertahankan harga BBM. Kalau beban keuangan BUMN nya meningkat, maka Pemerintah bisa gunakan realokasi anggaran untuk menambah subsidi energi,” ujar Bhima kepada Kontan.co.id, Selasa (15/2).