KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kalangan pemerhati perpajakan menyampaikan kritik terhadap rencana pemerintah menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada tahun 2025 mendatang. Konsultan Pajak dari Botax Consulting Indonesia, Raden Agus Suparman menilai, kebijakan menaikkan tarif PPN berpotensi menambah beban masyarakat di tengah kondisi perekonomian yang belum stabil. "Penderitaan rakyat akan terasa jika pemerintah tetap memaksakan kenaikan PPN menjadi 12%," kata Raden kepada Kontan.co.id, Rabu (21/11).
Pemerintah Diminta Tunda Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12% Hingga 2028
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kalangan pemerhati perpajakan menyampaikan kritik terhadap rencana pemerintah menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada tahun 2025 mendatang. Konsultan Pajak dari Botax Consulting Indonesia, Raden Agus Suparman menilai, kebijakan menaikkan tarif PPN berpotensi menambah beban masyarakat di tengah kondisi perekonomian yang belum stabil. "Penderitaan rakyat akan terasa jika pemerintah tetap memaksakan kenaikan PPN menjadi 12%," kata Raden kepada Kontan.co.id, Rabu (21/11).