KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan aplikator transportasi online Uber secara resmi menyerahkan bisnisnya di Asia Tenggara, termasuk Indonesia kepada Grab pada 26 Maret 2018. Namun keputusan Uber tersebut tidak diterima sepenuhnya oleh para pengemudi Uber di Indonesia. Pasalnya, para pengemudi merasa ditelantarkan oleh Uber dan tidak diperhatikan oleh Grab selaku perusahaan yang mengakuisisinya. Tak heran jika ribuan pengemudi Uber menolak bergabung dengan Grab dan memilih pindah ke operator lain, yakni Go-Jek. Terkait nasib pengemudi Uber ini, Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati meminta pemerintah untuk turun tangan. Sebab menurutnya Uber tidak bisa lepas tangan begitu saja terhadap para pengemudinya di Indonesia.
Pemerintah diminta turun tangan soal nasib pengemudi Uber
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan aplikator transportasi online Uber secara resmi menyerahkan bisnisnya di Asia Tenggara, termasuk Indonesia kepada Grab pada 26 Maret 2018. Namun keputusan Uber tersebut tidak diterima sepenuhnya oleh para pengemudi Uber di Indonesia. Pasalnya, para pengemudi merasa ditelantarkan oleh Uber dan tidak diperhatikan oleh Grab selaku perusahaan yang mengakuisisinya. Tak heran jika ribuan pengemudi Uber menolak bergabung dengan Grab dan memilih pindah ke operator lain, yakni Go-Jek. Terkait nasib pengemudi Uber ini, Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati meminta pemerintah untuk turun tangan. Sebab menurutnya Uber tidak bisa lepas tangan begitu saja terhadap para pengemudinya di Indonesia.