Pemerintah diminta usut kematian 3 TKI di Malaysia



JAKARTA. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah bertindak kooperatif menangani masalah tiga orang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang diduga dibunuh dan organ tubuhnya diperjual belikan di Malaysia.

Desakan ini datang dari anggota Komisi IX dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rieke Diah Pitaloka di Jakarta, Senin (23/4). Menurut Rieke, pemerintah memiliki mandat melindungi setiap warga negara yang bekerja sebagai buruh migran.

Kader PDIP ini mengaku telah diinstruksikan oleh Sekretaris Jenderal PDIP, Tjahjo Kumolo agar segera mendesak secara politik kepada Kementerian tenaga Kerja untuk melakukan pengawasan masalah ini.


Rieke menambahkan, jika kejahatan ini terbukti, maka hal ini melanggar hak asasi manusia (HAM) serta menyangkut penjualan manusia. "Jelas pelanggaran HAM. Jadi penyelesaiannya harus government to government (G to G). Dan masalah ini tidak bisa dibiarkan, pemerintah harus cepat tanggap,” tegas Rieke. Seperti diberitakan sebelumnya, tiga orang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang bekerja di Malaysia diduga menjadi korban perdagangan organ tubuh di negeri jiran Malaysia.

Ketiga korban yakni Herman (34), Abdul Kadir Jailani (25) dan Mad Noor (28). Ketiganya asal Desa Pancor Kopong Pringgasela Selatan dan Pengadangan Kecamatan Pringgasela kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Menurut saksi yang secara langsung melihat kondisi korban di rumah sakit Malaysia, Hirman (kakak Abdul Kadir Jaelani), ketiganya sudah dijahit pada dua matanya, bagian dada melintang dari dada dekat lengan kanan kiri ke dada dekat lengan kanan. Kemudian, di bagian tengah perut sudah terjahit secara vertikal, dari dada hingga perut bagian bawah pusat serta bagian perut dari sebelah kanan perut hingga sebelah kiri juga terjahit secara melintang. Herman dan Abdul Kadir Jailani bekerja sebagai pekerja konstruksi sedangkan Mad Noon di perkebunan kelapa sawit. Penyebab ketiganya meninggal hingga kini masih buram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri