Pemerintah diminta melaporkan realisasi pemberian insentif kesehatan secara rutin



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengalokasikan anggaran untuk penanganan virus Corona (Covid-19) sebesar Rp 677,2 triliun. Adapun berdasarkan realisasi pertanggal 10 Juni 2020, Pemerintah telah mencairkan dana untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 62,44 triliun.

Realisasi tersebut terbagi atas tiga sektor, yaitu belanja untuk jaring pengaman sosial sebesar Rp 58,34 triliun, belanja kesehatan sebesar Rp 247,14 miliar, dan belanja untuk program padat karya tunai di empat Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 3,86 triliun.

Namun sayangnya, data realisasi penyaluran dana untuk insentif dunia usaha, dukungan bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), dan pembiayaan korporasi saat ini masih belum tersedia.


Baca Juga: Dorong daya beli, begini progres program padat karya tunai Kementerian PUPR

Ekonom Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengapresiasi besarnya realisasi anggaran untuk jaring pengaman sosial.

Menurut dia, realisasi tersebut sudah hampir mencapai 30% dari total anggaran jaring pengaman sosial yang dianggarkan pemerintah, yaitu sebesar Rp 203,9 triliun.

"Jika tren penyaluran ini bisa berlanjut, maka pemerintah bisa memenuhi target penyaluran penuh sampai dengan akhir tahun," ujar Yusuf kepada Kontan.co.id, Minggu (14/6).

Namun demikian, Yusuf menyayangkan realisasi belanja kesehatan yang masih cukup rendah. Padahal, belanja kesehatan ini cukup esensial untuk segera dipenuhi di tengah peningkatan tren kasus.

Baca Juga: Pemerintah sudah cairkan dana penanganan corona Rp 62,44 triliun

Untuk itu, insentif bagi pekerja yang bekerja di garis depan penangangan Covid-19 saat ini sangatlah diperlukan.

Sejalan dengan kebutuhan ini, Yusuf menyarankan agar pemerintah dapat melaporkan transparansi alokasi dana insentif pada saat menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikeluarkan setiap bulan.

Adanya transparasi ini, nantinya akan mendorong proses evaluasi yang akan dilakukan oleh stakeholder terkait, misalnya seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ataupun serikat perawat di Indonesia.

Editor: Noverius Laoli