KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengalokasikan anggaran untuk penanganan virus Corona (Covid-19) sebesar Rp 677,2 triliun. Adapun berdasarkan realisasi pertanggal 10 Juni 2020, Pemerintah telah mencairkan dana untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 62,44 triliun. Realisasi tersebut terbagi atas tiga sektor, yaitu belanja untuk jaring pengaman sosial sebesar Rp 58,34 triliun, belanja kesehatan sebesar Rp 247,14 miliar, dan belanja untuk program padat karya tunai di empat Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 3,86 triliun. Namun sayangnya, data realisasi penyaluran dana untuk insentif dunia usaha, dukungan bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), dan pembiayaan korporasi saat ini masih belum tersedia.
Pemerintah diminta melaporkan realisasi pemberian insentif kesehatan secara rutin
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengalokasikan anggaran untuk penanganan virus Corona (Covid-19) sebesar Rp 677,2 triliun. Adapun berdasarkan realisasi pertanggal 10 Juni 2020, Pemerintah telah mencairkan dana untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 62,44 triliun. Realisasi tersebut terbagi atas tiga sektor, yaitu belanja untuk jaring pengaman sosial sebesar Rp 58,34 triliun, belanja kesehatan sebesar Rp 247,14 miliar, dan belanja untuk program padat karya tunai di empat Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 3,86 triliun. Namun sayangnya, data realisasi penyaluran dana untuk insentif dunia usaha, dukungan bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), dan pembiayaan korporasi saat ini masih belum tersedia.