JAKARTA. Demi menyelamatkan kondisi moneter, pemerintah dinilai mengacak-acak sendiri peraturan di sektor mineral dan batubara (minerba) yang sudah ditetapkan. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Pemberdayaan Daerah Natsir Mansyur mengatakan, seharusnya pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan jalan pintas melalui relaksasi menggenjot ekspor setelah ditetapkannya UU No 4 Tahun 2009. “Kami swasta memahami kesulitan pemerintah, khususnya berkaitan dengan moneter. Hanya saja, jalan pintas menggenjot ekspor bahan mentah minerba itu kurang tepat dilakukan,” kata Natsir dalam siaran tertulisnya, di Jakarta, Senin (16/9).
Pemerintah dinilai "acak-acak" aturan Minerba
JAKARTA. Demi menyelamatkan kondisi moneter, pemerintah dinilai mengacak-acak sendiri peraturan di sektor mineral dan batubara (minerba) yang sudah ditetapkan. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Pemberdayaan Daerah Natsir Mansyur mengatakan, seharusnya pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan jalan pintas melalui relaksasi menggenjot ekspor setelah ditetapkannya UU No 4 Tahun 2009. “Kami swasta memahami kesulitan pemerintah, khususnya berkaitan dengan moneter. Hanya saja, jalan pintas menggenjot ekspor bahan mentah minerba itu kurang tepat dilakukan,” kata Natsir dalam siaran tertulisnya, di Jakarta, Senin (16/9).