KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah disarankan untuk mempertimbangkan berbagai sisi yang terlibat dalam kebijakan kenaikan tarif cukai dan harga rokok di Indonesia. Di antaranya adalah pemerintah perlu memperhatikan sisi tenaga kerja, penerimaan cukai hasil tembakau (CHT), kesehatan, rokok ilegal, industri, hingga pertanian. Hal itu diungkapkan Direktur Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (PPKE FEB-UB), Candra Fajri Ananda berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh Pusat Penelitian dan Kebijakan Ekonomi (PPKE FEB UB) tahun 2022. Menurut Candra, hasil kajian yang berjudul 'Analisa Keseimbangan Kebijakan IHT di Indonesia' tersebut menegaskan bahwa keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT) legal menjadi bagian penting dalam pertimbangan kebijakan cukai di Indonesia untuk menjaga keberlangsungan IHT demi mendorong terbukanya lapangan pekerjaan dan menurunkan angka pengangguran di Indonesia.
Pemerintah Dinilai Perlu Pertimbangkan Berbagai Sisi dalam Merumuskan Kebijakan CHT
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah disarankan untuk mempertimbangkan berbagai sisi yang terlibat dalam kebijakan kenaikan tarif cukai dan harga rokok di Indonesia. Di antaranya adalah pemerintah perlu memperhatikan sisi tenaga kerja, penerimaan cukai hasil tembakau (CHT), kesehatan, rokok ilegal, industri, hingga pertanian. Hal itu diungkapkan Direktur Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (PPKE FEB-UB), Candra Fajri Ananda berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh Pusat Penelitian dan Kebijakan Ekonomi (PPKE FEB UB) tahun 2022. Menurut Candra, hasil kajian yang berjudul 'Analisa Keseimbangan Kebijakan IHT di Indonesia' tersebut menegaskan bahwa keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT) legal menjadi bagian penting dalam pertimbangan kebijakan cukai di Indonesia untuk menjaga keberlangsungan IHT demi mendorong terbukanya lapangan pekerjaan dan menurunkan angka pengangguran di Indonesia.