KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah mengalihkan pengawasan perbankan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali kepada Bank Indonesia dinilai tak tepat. Alih-alih membubarkan OJK, peningkatan peran Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) lebih dibutuhkan. Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Aviliani mengatakan OJK justru dihadirkan atas dasar kesadaran pemerintah perlunya perbedaan supervisi aspek makroprudensial dan mikroprudensial. Baca Juga: Sejumlah ekonom menilai wacana pembubaran OJK belum tepat, ini argumennya
Pemerintah disarankan tingkatkan peran KSSK daripada bubarkan OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah mengalihkan pengawasan perbankan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali kepada Bank Indonesia dinilai tak tepat. Alih-alih membubarkan OJK, peningkatan peran Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) lebih dibutuhkan. Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Aviliani mengatakan OJK justru dihadirkan atas dasar kesadaran pemerintah perlunya perbedaan supervisi aspek makroprudensial dan mikroprudensial. Baca Juga: Sejumlah ekonom menilai wacana pembubaran OJK belum tepat, ini argumennya