KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri produk tembakau alternatif memiliki potensi yang besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan membantu mengurangi jumlah perokok di Indonesia. Namun, potensi tersebut belum dimaksimalkan lantaran pemerintah belum menetapkan regulasi khusus yang mengatur industri baru ini. Direktur Kajian dan Riset Pusat Studi Konstitusi dan Legislasi Nasional (Poskolegnas) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Fathudin Kalimas menyatakan, pemerintah, baik Kementerian maupun DPR, perlu mendorong pembahasan regulasi produk tembakau alternatif.
Pemerintah disebut belum maksimalkan potensi produk tembakau alternatif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri produk tembakau alternatif memiliki potensi yang besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan membantu mengurangi jumlah perokok di Indonesia. Namun, potensi tersebut belum dimaksimalkan lantaran pemerintah belum menetapkan regulasi khusus yang mengatur industri baru ini. Direktur Kajian dan Riset Pusat Studi Konstitusi dan Legislasi Nasional (Poskolegnas) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Fathudin Kalimas menyatakan, pemerintah, baik Kementerian maupun DPR, perlu mendorong pembahasan regulasi produk tembakau alternatif.