Pemerintah Diskusikan Pengenaan Bea Keluar Terbaru untuk Freeport Indonesia



KONTAN.CO.ID - GRESIK. Pemerintah berencana mengevaluasi pengenaan bea keluar ekspor untuk PT Freeport Indonesia (PTFI) seiring perkembangan proyek smelter di Gresik.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, proses evaluasi untuk relaksasi izin ekspor konsentrat dan pengenaan bea keluar bakal dievaluasi sembari menanti proyek smelter mencapai tahapan commisioning pada Mei 2024.

Baca Juga: Relaksasi Izin Ekspor Freeport Indonesia Tunggu Proyek Smelter Gresik Tuntas


"Sesuai dengan perkembangan (Freeport) berjanji menyelesaikan smelter, kita juga berjanji menyelesaikan (izin ekspor dan bea keluar)," kata Arifin dalam lawatan ke Proyek Smelter Gresik, Kamis (29/2).

Senada, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, ketentuan soal relaksasi ekspor dan pengenaan bea keluar PT Freeport Indonesia kini tengah didiskusikan.

"Sudah pakai ketentuan yang baru. Itu kan sudah ditetapkan pemerintah, jadi kita jalani. Setelah Mei bisa diadjust lagi itu kan berlaku sampai Mei. Setelah Mei bagaiamana tentunya kita mainkan antara relaksasi ekspor dengan tarif bea keluar, nanti internal pemerintah akan diskusi lagi," jelas Askolani dalam kesempatan yang sama.

Baca Juga: Proyek Smelter Freeport Siap Beroperasi Juni 2024

Askolani mengungkapkan, untuk saat ini Freeport Indonesia dikenakan tarif bea keluar sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 yakni sebesar 7,5% atau naik dari sebelumnya sebesar 5%.

"Nanti kita lihat. Belum diputuskan pemerintah, sabar ya. Semua aspek (dipertimbangkan), relaksasi, Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan bisnis investasi dilihat juga," ungkap Askolani.

Asal tahu saja, jika merujuk ketentuan dalam Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport Indonesia, menyatakan tidak ada pengenaan bea keluar untuk pembangunan smelter yang telah melampaui 50%.

Wakil Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Jenpino Ngabdi dalam kesempatan yang sama mengatakan pembangunan smelter berjalan lancar dan sesuai target.

Baca Juga: Moratorium Ekspor Konsentrat Tembaga Tunggu Evaluasi Perkembangan Pembangunan Smelter

“Progres pembangunan smelter saat ini sesuai dengan rencana dan siap beroperasi di bulan Juni 2024. Smelter PTFI akan mulai berproduksi di Agustus 2024 dan selanjutnya ramp up mencapai kapasitas penuh pada akhir Desember 2024,” kata Jenpino.

Untuk diketahui, pembangunan Smelter ini merupakan mandat Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PTFI. Smelter berlokasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.

PTFI telah menanamkan investasi hingga US$ 3,1 miliar atau setara Rp 48 triliun per akhir Desember 2023. Ini merupakan smelter kedua PTFI. Smelter pertama dibangun pada 1996 dan dikelola oleh PT Smelting.

Smelter tembaga dengan Design Single Line terbesar di dunia ini nantinya mampu memurnikan konsentrat tembaga dengan kapasitas produksi 1,7 juta ton dan menghasilkan katoda tembaga hingga 600.000 ton per tahun.

Baca Juga: Kelola Freeport dan Vale, IMA: MIND ID Perlu Pastikan Pengendalian Bisnis

Produk utama smelter adalah katoda tembaga, emas dan perak murni batangan, serta PGM (Platinum Group Metal). Produk samping antara lain asam sulfat, gipsum, dan timbal.

“Setelah smelter beroperasi penuh pada akhir 2024, seluruh hasil tambang PTFI akan dimurnikan di dalam negeri. Hal ini akan meningkatkan nilai tambah dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi penerimaan negara,” pungkas Jenpino.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto