Pemerintah Dongkrak Penggunaan Obat Generik



JAKARTA. Penurunan pasar obat generik dan minimnya ketersediaan di rumah sakit membuat pemerintah cemas. Karena itu, Departemen Kesehatan akan gencar mempromosikan penggunaan obat murah itu mulai tahun ini.Ada sejumlah langkah yang akan dilakukan pemerintah. Pertama, berkampanye di organisasi kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia, agar dokter meresepkan obat generik. Kedua, peningkatan promosi penggunaan obat generik untuk mengimbangi iklan obat yang berlebihan. Ketiga, menjamin ketersediaan pasokan obat generik dengan meningkatkan daya saing industri farmasi nasional, serta penyediaan infrastruktur distribusi obat, dan pemberian insentif wajar.Keempat, sinergi seluruh stakeholder, termasuk masyarakat, untuk meningkatkan ketersediaan obat. Kelima, untuk program jangka panjang, penyediaan obat generik dilakukan melalui skema managed care atau Sistem Jaminan Sosial Nasional. Sistem ini akan melibatkan semua pihak, yakni dokter, rumah sakit dan pasien.Saat ini, Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih sedang menyiapkan surat keputusan menteri yang mewajibkan penulisan resep obat generik pada fasilitas kesehatan milik pemerintah. "Tidak ada alasan untuk meresepkan obat nongenerik, kecuali untuk obat tertentu," kata Endang, Selasa (12/1).

Saat ini, pasar obat generik diperkirakan tinggal 10% dari pasar obat secara nasional atau hanya senilai Rp 2,3 triliun. Ketersediaan obat generik di sarana pelayanan kesehatan juga baru mencapai 69,74% dari target 95%. Jumlah peresepan obat generik di Puskesmas sudah mencapai 90%, sementara peresepan di rumah sakit umum dan apotek masing-masing 66% dan 49%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Tri Adi