JAKARTA.Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum dan Menteri Hukum dan Ham mendorong amandemen Undang Undang Peradilan Pajak. "Kami dan Satgas akan mendorong adanya perubahan UU Pengadilan pajak," kata Patrialis Akbar, Menteri Hukum dan Ham, Jumat (25/6). Menurut Menteri dari Partai Amanat Nasional itu, posisi pengadilan pajak saat ini menyalahi UU kekuasaan dan kehakiman. Pasalnya pengadilan pajak tidak masuk dalam ranah kekuasaan kehakiman di bawah Mahkamah Agung (MA) seperti pengadilan Negeri, tingkat banding, Militer, Agama, dan PTUN. "Posisi pengadilan pajak itu bertentangan UU," tegasnya. Posisi pengadilan pajak yang tidak jelas kedudukannya ini menjadi celah praktek mafia pajak. "Dengan posisi di bawah MA, nanti berhubungan dengan sistem pengawasan yang dapat dilakukan dari MA sendiri atau Komisi Yudisial," tegasnya.
Pemerintah Dorong Amandemen UU Pengadilan Pajak
JAKARTA.Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum dan Menteri Hukum dan Ham mendorong amandemen Undang Undang Peradilan Pajak. "Kami dan Satgas akan mendorong adanya perubahan UU Pengadilan pajak," kata Patrialis Akbar, Menteri Hukum dan Ham, Jumat (25/6). Menurut Menteri dari Partai Amanat Nasional itu, posisi pengadilan pajak saat ini menyalahi UU kekuasaan dan kehakiman. Pasalnya pengadilan pajak tidak masuk dalam ranah kekuasaan kehakiman di bawah Mahkamah Agung (MA) seperti pengadilan Negeri, tingkat banding, Militer, Agama, dan PTUN. "Posisi pengadilan pajak itu bertentangan UU," tegasnya. Posisi pengadilan pajak yang tidak jelas kedudukannya ini menjadi celah praktek mafia pajak. "Dengan posisi di bawah MA, nanti berhubungan dengan sistem pengawasan yang dapat dilakukan dari MA sendiri atau Komisi Yudisial," tegasnya.