JAKARTA. Pemerintah melihat beban bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro saat ini yang sebesar 21% sangat tinggi. Pemerintah hendak menurunkannya ke level 12% agar konsumsi dan investasi yang berasal dari sektor riil bisa bergerak. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, suku bunga KUR 21% yang ditetapkan oleh bank adalah tingkat bunga yang berlebihan. Pasalnya, pemerintah telah memberikan jaminan baik melalui suntikan modal Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dan Imbal Jasa Penjaminan (IJP) KUR yang telah disubsidi pemerintah. Bahkan, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015, Jamkrindo mendapatkan suntikan PMN Rp 500 miliar, sama dengan perusahaan pelat merah lainnya yaitu PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) yang juga mendapatkan PMN Rp 500 miliar. Seharusnya dengan jaminan dan suntikan tersebut, risiko premium KUR turun karena terdapat jaminan KUR tidak akan menjadi kredit macet.
Pemerintah dorong bunga KUR turun ke level 12%
JAKARTA. Pemerintah melihat beban bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro saat ini yang sebesar 21% sangat tinggi. Pemerintah hendak menurunkannya ke level 12% agar konsumsi dan investasi yang berasal dari sektor riil bisa bergerak. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, suku bunga KUR 21% yang ditetapkan oleh bank adalah tingkat bunga yang berlebihan. Pasalnya, pemerintah telah memberikan jaminan baik melalui suntikan modal Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dan Imbal Jasa Penjaminan (IJP) KUR yang telah disubsidi pemerintah. Bahkan, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015, Jamkrindo mendapatkan suntikan PMN Rp 500 miliar, sama dengan perusahaan pelat merah lainnya yaitu PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) yang juga mendapatkan PMN Rp 500 miliar. Seharusnya dengan jaminan dan suntikan tersebut, risiko premium KUR turun karena terdapat jaminan KUR tidak akan menjadi kredit macet.