JAKARTA. Pemerintah akan memperluas kesempatan kerja di dalam negeri bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) yang tidak jadi bekerja ke Timur Tengah. Di sisi lain, pemerintah akan meningkatkan jumlah TKI formal yang diperbolehkan ke Timur Tengah. Langkah tersebut dilakukan sebagai dampak moratorium penempatan pekerja rumah tangga Indonesia di Timur Tengah. "Pemerintah melakukan perluasan kesempatan kerja melalui pemberdayaan kepada calon tenaga kerja Indonesia (CTKI) yang tidak jadi bekerja ke Timur Tengah. Keluarga CTKI pun dilibatkan dalam program pemberdayaan ini," kata Menteri Ketenagakerjaan M Hanif, dalam siaran persnya, Senin (3/8).
Pemerintah dorong calon TKI kerja di dalam negeri
JAKARTA. Pemerintah akan memperluas kesempatan kerja di dalam negeri bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) yang tidak jadi bekerja ke Timur Tengah. Di sisi lain, pemerintah akan meningkatkan jumlah TKI formal yang diperbolehkan ke Timur Tengah. Langkah tersebut dilakukan sebagai dampak moratorium penempatan pekerja rumah tangga Indonesia di Timur Tengah. "Pemerintah melakukan perluasan kesempatan kerja melalui pemberdayaan kepada calon tenaga kerja Indonesia (CTKI) yang tidak jadi bekerja ke Timur Tengah. Keluarga CTKI pun dilibatkan dalam program pemberdayaan ini," kata Menteri Ketenagakerjaan M Hanif, dalam siaran persnya, Senin (3/8).