KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hilirisasi sumber daya alam menjadi poin penting untuk perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong hal tersebut salah satunya melalui revisi peraturan tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE). Seperti diketahui, keputusan pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam diperlukan untuk menaikkan cadangan devisa negara. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan meski neraca perdagangan Indonesia sepanjang tahun 2022 terus mengalami surplus sejak Mei 2020.
Pemerintah Dorong Hilirisasi SDA untuk Optimalkan Devisa Negara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hilirisasi sumber daya alam menjadi poin penting untuk perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong hal tersebut salah satunya melalui revisi peraturan tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE). Seperti diketahui, keputusan pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam diperlukan untuk menaikkan cadangan devisa negara. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan meski neraca perdagangan Indonesia sepanjang tahun 2022 terus mengalami surplus sejak Mei 2020.