Pemerintah Dorong Industri Baja dan Besi untuk Mendongkrak Pertumbuhan Ekonomi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mendorong industri logam dasar termasuk di dalamnya besi dan baja, agar bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, industri besi dan baja mencatatkan pertumbuhan yang baik, yakni sebesar 10,86% year on year (YoY) pada kuartal III 2023.

Dalam lima tahun terakhir, konsumsi industri baja nasional hingga 2022 rata-rata sebesar 15,62 juta ton/tahun dan produksi dengan nilai rata-rata sebesar 12,46 juta ton/tahun. Sementara itu dari sisi ekspor, industri besi dan baja juga terus mengalami tren peningkatan dari US$  7,9 miliar pada tahun 2019 menjadi US$  28,5 miliar pada tahun 2022.

“Kita punya domestic market yang besar, ini sebuah luxury. Punya bahan baku, punya tenaga kerja, punya teknologi, punya market, dan bisa ekspor, mau minta negara mana lagi yang punya seperti ini. Indonesia juga adalah the largest steel production pasti di ASEAN,” ungkap Airlangga mengutip keterangan tertulisnya, Kamis (9/11).


Di samping itu, industri baja global sendiri merupakan industri dengan kelebihan kapasitas yang signifikan sehingga mampu berdampak bagi negara tujuan ekspor. Untuk itu, Pemerintah juga terus berupaya untuk menjaga capaian perkembangan dan iklim industri besi dan baja dalam negeri agar tetap dapat bersaing.

Baca Juga: Kemenperin: Transformasi Digital Wujudkan Keberlanjutan Industri

Airlangga juga menjelaskan bahwa investasi untuk mensubstitusi impor produk-produk besi dan baja perlu untuk terus didorong. Investasi tersebut dengan menerapkan prinsip berkelanjutan untuk mendukung pencapaian dekarbonisasi.

Hal ini dikarenakan industri besi dan baja memiliki konsumsi energi yang tinggi sehingga menghasilkan emisi karbon yang tinggi. Untuk itu, Pemerintah terus memberikan dukungan bagi pelaku usaha industri besi dan baja yang menerapkan prinsip berkelanjutan.

Selain dukungan tersebut, Pemerintah juga melakukan sejumlah upaya lain untuk mendorong pertumbuhan industri baja nasional melalui P3DN yang diterapkan pada berbagai sektor mulai otomotif, energi, infrastruktur dan PSN, kebijakan SNI wajib, kebijakan substitusi impor produk baja, serta pengendalian impor berdasarkan evaluasi atas kemampuan produsen dalam negeri dengan menyusun Neraca Komoditas.

Lebih lanjut, Pemerintah juga berupaya meningkatkan daya saing industri baja nasional melalui kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) agar dapat bersaing di pasar global, mendorong investasi dengan menerapkan berbagai insentif investasi seperti tax holiday dan tax allowance, mendorong penggunaan energi terbarukan, serta melakukan pengawasan atas barang yang beredar agar sesuai spesifikasi dan ketentuan.

“Saya harap dengan adanya pameran yang ada ini semoga industri baja kita dapat terus semakin kuat,“ imbuhnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi