Pemerintah Dorong IPP Terlibat Proyek 10.000 MW Tahap II



JAKARTA. Pemerintah berharap Independent Power Producer (IPP) bisa terlibat banyak dalam proyek listrik 10.000 megawatt tahap dua. Pemerintah mendorong IPP terutama dari sisi pembangkit listrik tenaga panas bumi.Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa mengatakan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan melakukan kerjasama dengan IPP lewat mekanisme bussines to bussines. "Jadi lebih banyak kita dorong IPP," ujar Hatta seusia rapat kerja di Istana Wakil Presiden, Selasa (8/12).Saat ini, pemerintah masih merancang beberapa peraturan yang bisa mempermudah PLN bernegosiasi dengan IPP. Beleid itu antara lain Keppres nomor 80 tahun 2003 tentang pengadaan barang dan jasa.Lalu, menyelesaikan Peraturan Menteri ESDM tentang patokan harga jual beli listrik yang dibeli dari pembangkit listrik tenaga panas bumi, dan rancangan Perpres tentang pembangunan listrik 10.000 megawatt tahap kedua.Menurut Hatta, penyusunan berbagai peraturan itu bakal rampung dalam program 100 hari kerja kabinet. "Sehingga saat bernegosiasi harga dengan pengembang, PLN sudah punya payung hukumnya," katanya.Direktur utama PLN, Fahmi Mochtar mengatakan proyek 10.000 megawatt tahap kedua memiliki total kapasitas 10.677 megawatt. Pasokan listriknya bersumber dari pembangkit listrik tenaga panas bumi sebesar 3583 megawatt.Sisanya dari pembangkit listrik tenaga air sebesar 1174 megawatt, pembangkit listrik tenaga gas 1626 megawatt, dan pembangkit listrik tenaga batu bara 4294 megawatt. "IPP memasok sekitar 4200 megawatt dan PLN sebanyak 6400 megawatt," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Havid Vebri