KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Metode Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat: sandang, pangan, dan papan. Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018. PTSL yang populer dengan istilah sertifikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Selain itu nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat dapat menjadikan sertifikat tersebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berguna hasil bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya. Namun dalam perjalanannya banyak muncul keraguan masyarakat akibat berita yang simpang siur terkait program ini. Oleh karena itu guna meluruskan informasi program sertifikasi tanah serta memberikan literasi agraria kepada masyarakat, Kementerian Kominfo bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN dan Badan Siber dan Sandi Negara, melaksanakan Creativetalks Pojok Literasi “Migrasi Sertifikat Tanah Analog ke Digital”, yang dilaksanakan di Bekasi, Selasa (21/12).
Pemerintah Dorong Literasi Terkait Sertifikasi Tanah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Metode Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat: sandang, pangan, dan papan. Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018. PTSL yang populer dengan istilah sertifikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Selain itu nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat dapat menjadikan sertifikat tersebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berguna hasil bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya. Namun dalam perjalanannya banyak muncul keraguan masyarakat akibat berita yang simpang siur terkait program ini. Oleh karena itu guna meluruskan informasi program sertifikasi tanah serta memberikan literasi agraria kepada masyarakat, Kementerian Kominfo bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN dan Badan Siber dan Sandi Negara, melaksanakan Creativetalks Pojok Literasi “Migrasi Sertifikat Tanah Analog ke Digital”, yang dilaksanakan di Bekasi, Selasa (21/12).