KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana mendorong masyarakat untuk mengelola lahan hutan. Hal ini berlaku bagi masyarakat yang tinggal didaerah perhutanan. Wahyu Kuncoro, Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN mengatakan, program yang diusung pemerintah ini merupakan program yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Dimana program ini sudah berjalan dan baru ada di wilayah Jawa timur dan Jawa Tengah. Dia menjelaskan, pemerintah ingin mengajak partisipasi masyarakat untuk secara resmi memiliki hak sebagai pengelola lahan milik pemerintah. “Selama ini masyarakat memang sudah mengelola lahan tersebut, namun belum punya izin yang sah dari pemerintah. Untuk itu hal ini di dorong ke sana,” ujar Wahyu, Rabu (15/8).
Pemerintah dorong masyarakat dapat kelola lahan hutan secara legal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana mendorong masyarakat untuk mengelola lahan hutan. Hal ini berlaku bagi masyarakat yang tinggal didaerah perhutanan. Wahyu Kuncoro, Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN mengatakan, program yang diusung pemerintah ini merupakan program yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Dimana program ini sudah berjalan dan baru ada di wilayah Jawa timur dan Jawa Tengah. Dia menjelaskan, pemerintah ingin mengajak partisipasi masyarakat untuk secara resmi memiliki hak sebagai pengelola lahan milik pemerintah. “Selama ini masyarakat memang sudah mengelola lahan tersebut, namun belum punya izin yang sah dari pemerintah. Untuk itu hal ini di dorong ke sana,” ujar Wahyu, Rabu (15/8).