KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan penerimaan pajak telah mencapai Rp1.019,56 triliun hingga 23 Desember 2020. Realisasi tersebut merupakan 85,65 persen dari target dalam Perpres 72 Tahun 2020 sebesar Rp1.198,8 triliun. “Kita tetap akan mendorong seluruh kantor-kantor wilayah (Kanwil) dan KPP (Kantor Pelayanan Pajak) untuk bisa sedekat mungkin mencapai target meskipun kita tahu kondisi perekonomian tidak mudah,” kata Menkeu dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (23/12/2020). Sri Mulyani menyebutkan terdapat 49 KPP yang telah mencapai target penerimaan pajak. Bahkan, beberapa KPP berhasil mencatat penerimaan lebih dari 100 persen. Sedangkan 6 Kanwil DJP (Direktorat Jenderal Pajak) diproyeksikan akan mencapai target penerimaan hingga akhir tahun 2020. Sementara, tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan mencapai 76,86 persen.
Pemerintah dorong penerimaan pajak dari perusahaan-perusahaan digital
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan penerimaan pajak telah mencapai Rp1.019,56 triliun hingga 23 Desember 2020. Realisasi tersebut merupakan 85,65 persen dari target dalam Perpres 72 Tahun 2020 sebesar Rp1.198,8 triliun. “Kita tetap akan mendorong seluruh kantor-kantor wilayah (Kanwil) dan KPP (Kantor Pelayanan Pajak) untuk bisa sedekat mungkin mencapai target meskipun kita tahu kondisi perekonomian tidak mudah,” kata Menkeu dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (23/12/2020). Sri Mulyani menyebutkan terdapat 49 KPP yang telah mencapai target penerimaan pajak. Bahkan, beberapa KPP berhasil mencatat penerimaan lebih dari 100 persen. Sedangkan 6 Kanwil DJP (Direktorat Jenderal Pajak) diproyeksikan akan mencapai target penerimaan hingga akhir tahun 2020. Sementara, tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan mencapai 76,86 persen.