KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan, pemerintah sebagai regulator dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai operator terus meningkatkan cakupan kepesertaan baik bagi pekerja Penerima Upah maupun Pekerja Bukan Penerima Upah. Hal itu untuk menyikapi dan menjaga keberlangsungan kepesertaan pekerja penerima upah dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek). "Peningkatan cakupan kepesertaan tersebut di antaranya dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi Program Jamsostek bagi Pelaku Hubungan Industrial di Perusahaan," kata Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan, Minggu (5/9).
Pemerintah dorong peningkatan cakupan peserta Jamsostek
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan, pemerintah sebagai regulator dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai operator terus meningkatkan cakupan kepesertaan baik bagi pekerja Penerima Upah maupun Pekerja Bukan Penerima Upah. Hal itu untuk menyikapi dan menjaga keberlangsungan kepesertaan pekerja penerima upah dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek). "Peningkatan cakupan kepesertaan tersebut di antaranya dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi Program Jamsostek bagi Pelaku Hubungan Industrial di Perusahaan," kata Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan, Minggu (5/9).