Pemerintah dorong penyerapan batubara industri



JAKARTA. Pemerintah akan mengandalkan pertumbuhan permintaan batubara di sektor industri. Ini untuk mendongkrak permintaan batubara dari dalam negeri yang lesu.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Sujatmiko menyatakan, belum akan merubah perencanaan produksi dan penyerapan batubara domestik (Domestic Market Obligation/DMO) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2015-2019.

"Sejauh ini, perencanaan target tetap. Belum ada rencana perubahan target-target," ujarnya di kantor Kementerian ESDM, Senin (21/11).


Menurutnya, meskipun realisasi DMO selalu tidak tercapai, ditambah lagi melesetnya target pembangunan pembangkit listrik sebesar 35.000 megawatt (MW) pada 2019 menjadi 19.763 MW. Akan tetapi, penyerapan batubara untuk sektor industri masih bisa diandalkan.

Dia berharap naiknya DMO di sektor industri bisa mensubstitusi asumsi penyerapan yang meleset dari pembangkit listrik. Adapun saat ini, sekitar 80% DMO berasal dari permintaan untuk PLTU.

"Kebutuhan batubara bukan hanya untuk listrik. Jadi kami coba dorong industri seperti semen, tekstil, baja, dan lain-lain," katanya.

Deputi Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Hendra Sinadia mengatakan semangat RPJMN meningkatkan pemanfaatan batubara dalam negeri dan menekan ekspor batubara.

DMO kata Hendra bisa meningkat signifikan bila pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) beroperasi. Namun dengan prognosa proyek 35.000 MW yang tercapai sekitar 55% maka DMO dalam negeri pun sulit tercapai.

"Pemerintah mestinya merevisi target DMO. Untuk tahun ini saja belum berpengaruh,” terangnya kepada KONTAN, Senin (21/11).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia