KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menyatakan, terdapat 137 lokasi/kasus yang menjadi gambaran lokasi penanganan konflik agraria tahun 2021. Moeldoko mengatakan, dari jumlah tersebut, 32 lokasi/kasus tersebut masuk dalam non kawasan hutan dan menjadi kewenangan Kementerian ATR/BPN. Rinciannya yakni 6 aset Negara/PTPN; 20 Hak Guna Usaha (HGU) dan 1 Hak Guna Bangunan (HGB) Swasta; 1 Lokasi Transmigrasi dan 2 Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA); 1 obyek pelepasan kawasan hutan dan 1 tukar menukar kawasan hutan. Oleh karena itu, guna membangun komunikasi yang positif serta berimbang, dibentuk tim yang dilengkapi dengan strategi komunikasi dan fokus kerja serta beranggotakan tim Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Pemerintah dorong percepatan penyelesaian konflik kawasan non hutan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menyatakan, terdapat 137 lokasi/kasus yang menjadi gambaran lokasi penanganan konflik agraria tahun 2021. Moeldoko mengatakan, dari jumlah tersebut, 32 lokasi/kasus tersebut masuk dalam non kawasan hutan dan menjadi kewenangan Kementerian ATR/BPN. Rinciannya yakni 6 aset Negara/PTPN; 20 Hak Guna Usaha (HGU) dan 1 Hak Guna Bangunan (HGB) Swasta; 1 Lokasi Transmigrasi dan 2 Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA); 1 obyek pelepasan kawasan hutan dan 1 tukar menukar kawasan hutan. Oleh karena itu, guna membangun komunikasi yang positif serta berimbang, dibentuk tim yang dilengkapi dengan strategi komunikasi dan fokus kerja serta beranggotakan tim Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).