Pemerintah Dorong Perluasan Industri dengan Pembentukan Pusat Kegiatan Ekonomi Baru



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional, pemerintah akan meningkatkan investasi di tingkat daerah dan mendorong perluasan industri melalui pembentukan pusat-pusat kegiatan ekonomi baru di tingkat daerah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, industri merupakan salah satu sektor produktif yang memainkan peran penting dalam mengakselerasi geraknya roda perekonomian. Pentingnya sektor industri tidak terlepas dari perannya sebagai leading sector yang mampu memacu pembangunan sektor lain, penyerap tenaga kerja dengan jangkauan yang luas, serta pemberi nilai tambah terhadap output yang dihasilkan.

Hingga saat ini, sektor industri menunjukkan optimisme yang kian meningkat terlihat dari pencapaian indeks PMI manufaktur Indonesia pada April 2022 sebesar 51,9 atau meningkat dari 51,3 pada Maret 2022.


Hal tersebut menunjukkan terdapat peningkatan permintaan dan output baru pada tingkat pertumbuhan yang lebih cepat dan peningkatan lapangan kerja. Dengan peluang dan peran penting tersebut, Pemerintah kian melanjutkan dukungannya untuk mengembangkan sektor industri melalui berbagai kebijakan.

“Salah satu wujud dukungan pemerintah dalam pengembangan sektor industri dilakukan dengan membangun kawasan ekonomi strategis yang bertujuan untuk mendorong daya saing sektor industri dengan memberikan insentif kepada kawasan industri atau kawasan ekonomi khusus, serta mendukung pembangunan infrastruktur di sekitar Kawasan,” tutur Airlangga dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/5).

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Tren Pemulihan Ekonomi Kian Nyata pada Kuartal II 2022

Adapun pembangunan tersebut akan mengikuti kerangka berkelanjutan dan ramah lingkungan yang sejalan dengan kesepakatan bersama di tingkat global yang tercermin dalam 17 pilar Sustainable Development Goals (SDGs).

Selain itu, pemerintah juga mendorong terwujudnya Eco-Industrial Park (EIP) secara bertahap bagi seluruh industri di Indonesia. Penerapan EIP ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja ekonomi bagi industri melalui minimalisasi dampak lingkungan serta mengubah paradigma ekonomi linier menjadi ekonomi sirkular dengan penerapan desain, perencanaan, implementasi infrastruktur yang berkelanjutan, serta penerapan konsep produksi yang bersih, pencegahan polusi, efisiensi energi, dan kolaborasi bisnis.

Selanjutnya, implementasi dari EIP tersebut akan dimulai dengan penyusunan kebijakan perluasan kawasan industri EIP dan penerapan konsep EIP pada kawasan industri dalam upaya mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya, mengurangi penggunaan energi tak terbarukan, dan membangun industri simbiosis dengan menggunakan limbah yang dihasilkan di daerah tersebut sebagai sumber daya mentah.

Baca Juga: Menko Airlangga: Kerjasama Anggota G20 Penting Dalam Menjaga Stabilitas Dunia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat