KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah membahas potensi pengembangan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di bendungan eksisting dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Dalam pertemuannya dengan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung, Senin (3/3), Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti menekankan bahwa pembangunan bendungan harus dimanfaatkan secara optimal, termasuk sebagai sumber energi listrik. “Kami ingin bendungan berperan dalam mencapai swasembada energi sesuai dengan Asta Cita. Untuk itu, berbagai langkah perlu dilakukan agar pemanfaatan bendungan lebih maksimal. Saya berharap pertemuan ini dapat mempercepat upaya tersebut,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan, Senin (03/03). Baca Juga: Pasokan Listrik EBT Terus Bertambah, PLN Bakal Operasikan PLTA Jatigede 110 MW Dalam kesempatan yang sama Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum Rachman Arief Dienaputra menjelaskan bahwa saat ini ada tiga bendungan dalam proses KPBU, yaitu Bendungan Tiga Dihaji di Sumatera Selatan, Bendungan Bintang Bano di Nusa Tenggara Barat, dan Bendungan Leuwikeris di Jawa Barat. “Ketiga bendungan ini potensial untuk mendukung ketahanan energi. Bendungan Tiga Dihaji berpotensi menghasilkan listrik 40 MW, Bendungan Bintang Bano 6,3 MW, dan Bendungan Leuwikeris 7,4 MW,” katanya. Adapun, dari 61 bendungan yang telah dibangun pada periode 2015–2024, terdapat 43 bendungan dengan potensi PLTA. Sebanyak 35 di antaranya telah masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) dengan potensi listrik sebesar 250,51 MW. Sementara delapan lainnya masih dalam proses kajian dengan potensi 7,65 MW. Dari 35 bendungan tersebut, terdapat 10 bendungan prioritas KPBU PLTA yakni Bendungan Bulango Ulu di Gorontalo, Bendungan Way Apu di Maluku, Bendungan Lau Simeme di Sumatera Utara, Bendungan Keureuto di Aceh, Bendungan Cipanas di Jawa Barat. Kemudian ada Bendungan Pamukkulu di Sulawesi Selatan, Bendungan Batang Tongar di Sumatera Barat, Batang Batahan di Sumatera Utara, Bendungan Leuwikeris di Jawa Barat dan Bendungan Bener di Jawa Tengah.
Pemerintah Dorong Potensi Skema KPBU dalam Pembangungan PLTA di Bendungan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah membahas potensi pengembangan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di bendungan eksisting dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Dalam pertemuannya dengan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung, Senin (3/3), Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti menekankan bahwa pembangunan bendungan harus dimanfaatkan secara optimal, termasuk sebagai sumber energi listrik. “Kami ingin bendungan berperan dalam mencapai swasembada energi sesuai dengan Asta Cita. Untuk itu, berbagai langkah perlu dilakukan agar pemanfaatan bendungan lebih maksimal. Saya berharap pertemuan ini dapat mempercepat upaya tersebut,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan, Senin (03/03). Baca Juga: Pasokan Listrik EBT Terus Bertambah, PLN Bakal Operasikan PLTA Jatigede 110 MW Dalam kesempatan yang sama Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum Rachman Arief Dienaputra menjelaskan bahwa saat ini ada tiga bendungan dalam proses KPBU, yaitu Bendungan Tiga Dihaji di Sumatera Selatan, Bendungan Bintang Bano di Nusa Tenggara Barat, dan Bendungan Leuwikeris di Jawa Barat. “Ketiga bendungan ini potensial untuk mendukung ketahanan energi. Bendungan Tiga Dihaji berpotensi menghasilkan listrik 40 MW, Bendungan Bintang Bano 6,3 MW, dan Bendungan Leuwikeris 7,4 MW,” katanya. Adapun, dari 61 bendungan yang telah dibangun pada periode 2015–2024, terdapat 43 bendungan dengan potensi PLTA. Sebanyak 35 di antaranya telah masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) dengan potensi listrik sebesar 250,51 MW. Sementara delapan lainnya masih dalam proses kajian dengan potensi 7,65 MW. Dari 35 bendungan tersebut, terdapat 10 bendungan prioritas KPBU PLTA yakni Bendungan Bulango Ulu di Gorontalo, Bendungan Way Apu di Maluku, Bendungan Lau Simeme di Sumatera Utara, Bendungan Keureuto di Aceh, Bendungan Cipanas di Jawa Barat. Kemudian ada Bendungan Pamukkulu di Sulawesi Selatan, Bendungan Batang Tongar di Sumatera Barat, Batang Batahan di Sumatera Utara, Bendungan Leuwikeris di Jawa Barat dan Bendungan Bener di Jawa Tengah.