KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masa pemerintahan Jokowi-JK yang sangat berfokus terhadap upaya pengurangan kemiskinan, secara serius menggarap strategi kebijakan pengurangan kemiskinan dan ketimpangan, yang bertujuan untuk pengurangan beban orang miskin, serta peningkatan pendapatan orang miskin dan rentan yaitu, 40% penduduk terbawah. "Target-target sasaran atau program-program yang terkait terhadap pengurangan kemiskinan, itu merujuk kepada target utamanya yaitu, terlaksananya Program Keluarga Harapan (PKH)," ujar Harry Hikmat, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial (Kemsos). Rabu (24/10) Salah satu program prioritas nasional untuk penanganan kemiskinan adalah PKH. Ada lima tujuan dari PKH yaitu, meningkatkan taraf hidup Keluarga Penerima Manfaat (KPM), mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan keluarga miskin dan rentan, menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian KPM dalam mengakses layanan kesehatan, pendidikan serta kesejahteraan sosial, mengurangi kemiskinan dan kesenjangan, serta mengenalkan manfaat produk dan jasa keuangan formal kepada KPM.
Pemerintah dorong program PKH guna menekan angka kemiskinan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masa pemerintahan Jokowi-JK yang sangat berfokus terhadap upaya pengurangan kemiskinan, secara serius menggarap strategi kebijakan pengurangan kemiskinan dan ketimpangan, yang bertujuan untuk pengurangan beban orang miskin, serta peningkatan pendapatan orang miskin dan rentan yaitu, 40% penduduk terbawah. "Target-target sasaran atau program-program yang terkait terhadap pengurangan kemiskinan, itu merujuk kepada target utamanya yaitu, terlaksananya Program Keluarga Harapan (PKH)," ujar Harry Hikmat, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial (Kemsos). Rabu (24/10) Salah satu program prioritas nasional untuk penanganan kemiskinan adalah PKH. Ada lima tujuan dari PKH yaitu, meningkatkan taraf hidup Keluarga Penerima Manfaat (KPM), mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan keluarga miskin dan rentan, menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian KPM dalam mengakses layanan kesehatan, pendidikan serta kesejahteraan sosial, mengurangi kemiskinan dan kesenjangan, serta mengenalkan manfaat produk dan jasa keuangan formal kepada KPM.