JAKARTA. Rancangan UU tentang ekstradisi Indonesia dengan Papua Niugini dan Vietnam menjadi salah satu bahasan dalam rapat Komisi I DPR bersama Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Luar Negeri, Senin (2/2), di Gedung DPR, Jakarta. RUU ini dimaksudkan untuk mencegah pelaku kejahatan lari ke luar negeri, khususnya pelaku korupsi. "RUU ini untuk penegakan hukum lintas negara, terutama korupsi dan kejahatan terorganisasi lainnya," kata anggota Komisi I dari Fraksi Nasdem, Supriyadin. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais dan dihadiri oleh Menkumham Yasonna Laoly serta Wakil Menlu AM Fachri. Semua fraksi sepakat untuk membahas RUU itu agar segera disahkan menjadi UU.
Pemerintah-DPR bahas RUU Ekstradisi
JAKARTA. Rancangan UU tentang ekstradisi Indonesia dengan Papua Niugini dan Vietnam menjadi salah satu bahasan dalam rapat Komisi I DPR bersama Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Luar Negeri, Senin (2/2), di Gedung DPR, Jakarta. RUU ini dimaksudkan untuk mencegah pelaku kejahatan lari ke luar negeri, khususnya pelaku korupsi. "RUU ini untuk penegakan hukum lintas negara, terutama korupsi dan kejahatan terorganisasi lainnya," kata anggota Komisi I dari Fraksi Nasdem, Supriyadin. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais dan dihadiri oleh Menkumham Yasonna Laoly serta Wakil Menlu AM Fachri. Semua fraksi sepakat untuk membahas RUU itu agar segera disahkan menjadi UU.