JAKARTA. Pemerintah dan Komisi VI DPR belum menyepakati besaran pagu anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk badan usaha milik negara (BUMN) yang diusulkan dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016. Pemerintah dan Komisi VI DPR malah menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) khusus yang membahas pencairan anggaran tersebut. "Komisi VI DPR RI menindaklanjuti keputusan rapat paripurna DPR RI tanggal 30 oktober 2015 untuk melakukan pembahasan terkait PMN tahun 2016 dalam APBN-P 2016," kata Ketua Komisi VI Teguh Juwarno saat membacakan kesimpulan dalam rapat kerja, Senin (20/6). Dalam rapat tersebut, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro yang bertugas menggantikan Menteri BUMN Rini Soemarno mengusulkan, besaran PMN untuk BUMN yang khusus berada di bawah Kementerian BUMN sebesar Rp 34,31 triliun untuk 23 BUMN. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 31,7 triliun merupakan PMN tunai. Sementara Rp 2,68 triliun sisanya merupakan PMN nontunai.
Pemerintah & DPR bentuk Panja pencairan PMN
JAKARTA. Pemerintah dan Komisi VI DPR belum menyepakati besaran pagu anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk badan usaha milik negara (BUMN) yang diusulkan dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016. Pemerintah dan Komisi VI DPR malah menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) khusus yang membahas pencairan anggaran tersebut. "Komisi VI DPR RI menindaklanjuti keputusan rapat paripurna DPR RI tanggal 30 oktober 2015 untuk melakukan pembahasan terkait PMN tahun 2016 dalam APBN-P 2016," kata Ketua Komisi VI Teguh Juwarno saat membacakan kesimpulan dalam rapat kerja, Senin (20/6). Dalam rapat tersebut, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro yang bertugas menggantikan Menteri BUMN Rini Soemarno mengusulkan, besaran PMN untuk BUMN yang khusus berada di bawah Kementerian BUMN sebesar Rp 34,31 triliun untuk 23 BUMN. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 31,7 triliun merupakan PMN tunai. Sementara Rp 2,68 triliun sisanya merupakan PMN nontunai.