KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah, Panitia Khusus (Pansus) DPR dan DPD setuju RUU IKN dibawa ke rapat paripurna setelah menyetujui RUU IKN pada pembicaraan tingkat I pada Selasa (18/1) dini hari. “Apakah RUU tentang Ibu Kota Negara yang sudah kita bahas, dapat kita setujui dan kemudian kita proses lebih lanjut sesuai dengan peraturan DPR RI untuk dilanjutkan pada tahap pemilihan tingkat dua? Apakah bisa kita setujui?" tanya Ketua Pansus RUU IKN, Ahmad Doli Kurnia. "Setuju," jawab peserta rapat.
Pemerintah, DPR dan DPD Setuju RUU IKN untuk Dimintakan Persetujuan Rapat Paripurna
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah, Panitia Khusus (Pansus) DPR dan DPD setuju RUU IKN dibawa ke rapat paripurna setelah menyetujui RUU IKN pada pembicaraan tingkat I pada Selasa (18/1) dini hari. “Apakah RUU tentang Ibu Kota Negara yang sudah kita bahas, dapat kita setujui dan kemudian kita proses lebih lanjut sesuai dengan peraturan DPR RI untuk dilanjutkan pada tahap pemilihan tingkat dua? Apakah bisa kita setujui?" tanya Ketua Pansus RUU IKN, Ahmad Doli Kurnia. "Setuju," jawab peserta rapat.