JAKARTA. Pemerintah mendukung upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan penunjukan langsung pengadaan logistik Pemilu 2009. Hanya saja dukungan tersebut hanya untuk pengadaan logistik pemilu legislatif. Sedangkan pengadaan untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) harus dilakukan melalui proses tender. Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Paskah Suzetta mengatakan pengadaan logistik untuk keperluan Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden masih memungkinkan melalui proses tender dan tidak perlu penunjukan langsung karena waktu yang ada masih panjang. Ia mengatakan, pengadaan barang dan jasa KPU untuk Pilpres bisa dilakukan penunjukan langsung bila memang ada kondisi mendesak dan darurat seperti tidak mampunya pemenang tender untuk memenuhi kontrak dan semisal terbakarnya sebagian kertas suara. Jika Pilpres masih memiliki waktu yang panjang maka untuk pemilu legislatif waktunya sudah sangat mepet.
Dalam pertemuan Bappenas, dengan Mendagri, Menpan, KPU, BPKP, Bappenas, dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) terdapat kesepakatan bahwa prinsipnya pemerintah ingin membantu kinerja KPU supaya untuk menyukseskan pemilu 2009. "Cuma memang tidak bisa semua melalui penunjukan langsung, Untuk Pilpres waktunya masih panjang, sehingga tidak perlu," kata Paskah. Ia mengatakan pemerintah tidak keberatan ada penunjukan langsung jika memang ada pengadaan yang dilakukan harus cepat namun jenis barang yang akan dilakukan penunjukan langsung harus spesifik.