Pemerintah dukung rancangan DPR tentang RUU Siknas Iptek



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengapresiasi inisiatif DPR RI yang saat ini tengah merancang draft RUU Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (RUU Siknas Iptek). Pasalnya, dengan RUU ini maka akan adanya payung hukum bagi pengembangan Iptek dan Inovasi yang dapat dilakukan secara lebih sistematis serta terintegrasi dengan aspek pendanaan.

Dengan begitu, percepatan pembangunan ekonomi berbasis inovasi dapat tercapai. Apalagi hal ini merupakan salah satu tahapan dalam pencapaian Visi Indonesia 2045. Kepala Bappenas/Menteri PPN Bambang Brodjonegoro mengatakan, setidaknya pemerintah memiliki target dalam Skenario Pertumbuhan Ekonomi Tinggi (skenario optimistis).

Diantaranya yakni, ini diharapkan mampu keluar dari middle income trap dan menjadi negara berpendapatan tinggi pada 2036. Kemudian, Indonesia diproyeksikan menjadi negara dengan Produk Domestik Bruto (PDB) terbesark ketujuh pada 2045.


Sehingga untuk mencapai target tersebut, Indonesia harus tumbuh rata-rata 5,7% per tahun. "Hal ini tentu saja hanya akan terjadi apabila penguatan struktur ekonomi dan percepatan pertumbuhan berbasis inovasi telah dilakukan," kata Bambang seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis (30/8).

Menurutnya, peranan iptek dan inovasi pada setiap tahapan pertumbuhan ekonomi nasional dibedakan sesuai fokus pembangunan pada periode yang bersangkutan. Pada tahap pertama yaitu 2016-2025, iptek dan inovasi difokuskan untuk proses perubahan struktur ekonomi ke arah yang lebih produktif.

Pada tahap kedua yaitu tahun 2025-2035, iptek dan inovasi dimanfaatkan sebagai penghela industri manufaktur melalui penciptaan produk-produk ekspor bernilai tambah tinggi.

Terakhir, pada 2036-2045, iptek dan inovasi akan berperan untuk mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan. “Pemerintah Indonesia merespons revolusi industri 4.0 secara baik melalui beberapa kebijakan yang tidak pada peningkatan daya saing bangsa di tempat persaingan global. Dengan menigkatkan peran iptek, Indonesia akan memacu produktivitas dan secaralangsung akan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Bambang.

Setidaknya, terdapat delapan strategi untuk meningkatkan peranan iptek dan inovasi bagi pembangunan, pertumbuhan, dan produktivitas nasional dan menjadikan Indonesia sebagai salah satu Pusat Pengembangan Iptek dan inovasi di Kawasan Asia dan Dunia.

Pertama, pembentukan sistem Nasional Iptek dan Inovasi, serta inisiatif Dana Inovasi. Kedua, Peningkatan kapasitas institusi dan Pembibitan SDM Iptek. Ketiga, Pengembangan teknologi berbasis potensi kewilayahan dan budaya. Keempat, Pengembangan penelitian sosial-humaniora untuk menunjang inovasi dan produktivitas di masyarakat.

Kelima, optimalisasi foreign direct investment (FDI) dan global value chain (GVC) sebagai sarana alih teknologi. Keenam, pelembagaan Triple Helix. Ketujuh, pembangunan infrastruktur pendukung research and development (R&D) yang bernilai strategis. Kedelapan, penciptaan ekosistem yang kondusif untuk menumbuhkan technopreneur dan startup.

Dari strategi-strategi yang disebutkan tersebut, Sistem Nasional Iptek dan Inovasi merupakan hal yang paling mendasar yang harus dimiliki oleh suatu negara yang ingin tumbuh dengan berbasiskan pada Iptek dan Inovasi.

Maka dari itu, RUU tersebut nantinya perlu didukung sinergi gerakan antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia dan skema pendanaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Narita Indrastiti