KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengapresiasi inisiatif DPR RI yang saat ini tengah merancang draft RUU Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (RUU Siknas Iptek). Pasalnya, dengan RUU ini maka akan adanya payung hukum bagi pengembangan Iptek dan Inovasi yang dapat dilakukan secara lebih sistematis serta terintegrasi dengan aspek pendanaan. Dengan begitu, percepatan pembangunan ekonomi berbasis inovasi dapat tercapai. Apalagi hal ini merupakan salah satu tahapan dalam pencapaian Visi Indonesia 2045. Kepala Bappenas/Menteri PPN Bambang Brodjonegoro mengatakan, setidaknya pemerintah memiliki target dalam Skenario Pertumbuhan Ekonomi Tinggi (skenario optimistis). Diantaranya yakni, ini diharapkan mampu keluar dari middle income trap dan menjadi negara berpendapatan tinggi pada 2036. Kemudian, Indonesia diproyeksikan menjadi negara dengan Produk Domestik Bruto (PDB) terbesark ketujuh pada 2045.
Pemerintah dukung rancangan DPR tentang RUU Siknas Iptek
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengapresiasi inisiatif DPR RI yang saat ini tengah merancang draft RUU Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (RUU Siknas Iptek). Pasalnya, dengan RUU ini maka akan adanya payung hukum bagi pengembangan Iptek dan Inovasi yang dapat dilakukan secara lebih sistematis serta terintegrasi dengan aspek pendanaan. Dengan begitu, percepatan pembangunan ekonomi berbasis inovasi dapat tercapai. Apalagi hal ini merupakan salah satu tahapan dalam pencapaian Visi Indonesia 2045. Kepala Bappenas/Menteri PPN Bambang Brodjonegoro mengatakan, setidaknya pemerintah memiliki target dalam Skenario Pertumbuhan Ekonomi Tinggi (skenario optimistis). Diantaranya yakni, ini diharapkan mampu keluar dari middle income trap dan menjadi negara berpendapatan tinggi pada 2036. Kemudian, Indonesia diproyeksikan menjadi negara dengan Produk Domestik Bruto (PDB) terbesark ketujuh pada 2045.