JAKARTA. Pemerintah menyatakan hanya ingin memperbarui nama laut yang masih berada dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) 200 mil laut Indonesia, menyusul digantinya nama Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Padjaitan menerangkan, dalam kajian penetapan nama tersebut pemerintah hanya mengkaji wilayah yang masih menjadi bagian Indonesia. Yakni, Laut Natuna Utara yang masih berada di wilayah ZEE Indonesia. "Perubahan nama peta sebenarnya yang daerah Indonesia saja yang dikaji. Tidak mengganti South China sea itu. Jadi di dalam 200 mil laut itu sedang kita kaji," ujar Luhut saat ditemui di Gedung BPPT, Jakarta, Senin (17/5).
Pemerintah enggan komentari protes Beijing
JAKARTA. Pemerintah menyatakan hanya ingin memperbarui nama laut yang masih berada dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) 200 mil laut Indonesia, menyusul digantinya nama Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Padjaitan menerangkan, dalam kajian penetapan nama tersebut pemerintah hanya mengkaji wilayah yang masih menjadi bagian Indonesia. Yakni, Laut Natuna Utara yang masih berada di wilayah ZEE Indonesia. "Perubahan nama peta sebenarnya yang daerah Indonesia saja yang dikaji. Tidak mengganti South China sea itu. Jadi di dalam 200 mil laut itu sedang kita kaji," ujar Luhut saat ditemui di Gedung BPPT, Jakarta, Senin (17/5).