Pemerintah Evaluasi Izin Tiga Pabrik Rafinasi



JAKARTA. Pemerintah ternyata tak hanya omong doang. Kini, pemerintah mulai mengevaluasi kembali izin tiga pabrik gula rafinasi yang saat ini baru memasuki tahap awal operasi. Ketiganya adalah Duta Sugar di Banten, Makassar Tene di Makassar, dan Sugar Labinta di Lampung.

Ketiga pabrik ini mengajukan izin pendirian pabrik sejak tahun 2004. Namun, baru dua dari tiga pabrik itu yang mengoperasikan pabriknya sampai 80% dari total kapasitas pabrik, yakni Makassar Tene dan Sugar Labinta. "Jadi yang dua ini memang akan sulit dihentikan karena sudah beroperasi 80%, " kata Direktur Jenderal Industri Agro dan Kimia Departemen Perindustrian Benny Wahyudi, Senin (15/9).

Untuk dua pabrik ini, kata Benny, kemungkinan izinnya tetap berlanjut, tapi sebatas operasi dengan kapasitas produksi 80%. Sebaliknya, pemerintah akan mencabut izin Duta Sugar, yang baru beroperasi 20%. Kepastian pencabutan baru keluar jika pembahasan antar departemen kelar. "Keputusan bukan di tangan saya. Ini akan dibicarakan dulu antara lain dengan BKPM," kata Benny.


Saat ini, pabrik gula rafinasi yang telah berdiri dan beroperasi penuh di dalam negeri ada lima unit. Yakni PT Dharmapala Usaha Sukses, PT Permata Dunia Usaha Sukses Utama, PT Sentra Usahatama Jaya, PT Angels Product, dan PT Jawamanis Rafinasi. Pabrik-pabrik ini yang menjadi pemasok gula rafinasi bagi industri makanan dan minuman dalam negeri. Tapi muncul dugaan kuat, gula rafinasi dari pabrik-pabrik itu bocor ke pasar.

Nah, Senin (15/9), Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu bersama sejumlah pejabat beberapa departemen dan kepolisian, melakukan inspeksi ke gudang hasil sitaan dari berbagai daerah, di Jakarta Utara. Dari berbagai daerah itu, polisi menemukan 3.874,28 ton gula rafinasi. Mari mengatakan, penertiban peredaran gula rafinasi ke pasar harus terus berlanjut, lantaran merugikan petani dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Test Test