JAKARTA. Pemerintah sedang mengkaji kebijakan kenaikan tarif listrik untuk enam golongan yang biasanya dilakukan rutin dua bulan sekali. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyebutkan kenaikan tarif listrik untuk golongan 1.200 watt dan 2.200 watt sedang dievaluasi. Alasan evaluasi itu adalah penurunan harga minyak dunia. Selain itu, pemerintah juga memperhitungkan dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada November ke masyarakat. Apalagi, golongan 1.200 watt dan 2.200 watt merupakan golongan untuk rumah tangga. "Ini sedang diminta dipertimbangkan, apakah bisa ditunda (kenaikan tarif)," ujar Sudirman, Jumat (9/1) di Istana Negara, Jakarta. Berdaarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 9 Tahun 2014, pemerintah akan menaikan tarif listrik enam golongan secara berkala tiap dua sekali. Namun, Sudirman bilang aturan itu bisa saja diubah, sesuai dengan perkembangan dan aspirasi masyarakat.
Pemerintah evaluasi kenaikan tarif listrik rumahan
JAKARTA. Pemerintah sedang mengkaji kebijakan kenaikan tarif listrik untuk enam golongan yang biasanya dilakukan rutin dua bulan sekali. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyebutkan kenaikan tarif listrik untuk golongan 1.200 watt dan 2.200 watt sedang dievaluasi. Alasan evaluasi itu adalah penurunan harga minyak dunia. Selain itu, pemerintah juga memperhitungkan dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada November ke masyarakat. Apalagi, golongan 1.200 watt dan 2.200 watt merupakan golongan untuk rumah tangga. "Ini sedang diminta dipertimbangkan, apakah bisa ditunda (kenaikan tarif)," ujar Sudirman, Jumat (9/1) di Istana Negara, Jakarta. Berdaarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 9 Tahun 2014, pemerintah akan menaikan tarif listrik enam golongan secara berkala tiap dua sekali. Namun, Sudirman bilang aturan itu bisa saja diubah, sesuai dengan perkembangan dan aspirasi masyarakat.