Pemerintah Evaluasi Nilai Proyek KA Bandara



JAKARTA. Proyek kereta api bandara SOerkarno Hatta tampaknya takkan buru-buru berjalan. Sebab, pemerintah kembali mengevaluasi nilai investasi proyek Kereta Api tersebut.Penghitungan ulang nilai proyek tersebut akan dilakukan oleh tim khusus bentukan pemerintah. Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tundjung Inderawan menjelaskan, pemerintah akan menggunakan landasan hukum Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13/2010 tentang Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha Swasta dalam Penyediaan Infrastruktur. "Perpres sudah terbit. Nantinya akan ada tim ahli yang ditunjuk Bappenas untuk mengevaluasi seluruh dokumen khususnya aspek finansialnya. Mudah-mudahan bulan depan tim tersebut bisa mulai bekerja," kata Tundjung, Senin (1/3). Evaluasi nilai proyek yang diperkirakan akan mencapai panjang 32,7 kilometer tersebut disesuaikan dengan inflasi yang terjadi sejak 2008 hingga 2010. Karena perkiraan nilai awal proyek kereta api Bandara ditetapkan dipenghujung 2007 lalu sebesar Rp 4,6 triliun. Menurut Tundjung, tim akan mendapat penugasan untuk mengevaluasi proyek tersebut selama satu tahun ke depan. Tundjung mengakui, jangka waktu yang cukup lama perlu diberikan untuk tim tersebut agar proyek Kereta Api Bandara Soekarno-Hatta tidak banyak bermasalah seperti proyek Mass Rapid Transit.

Direktur Utama PT Railink Masjraul Hidayat mengaku sudah mendapat informasi bahwa pemerintah bakal mengevaluasi ulang nilai proyek tersebut. "Railink mendukung kebijakan apapun yang ditetapkan pemerintah atas proyek tersebut," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Test Test