KONTAN.CO.ID - Pemerintahan Presiden Jokowi terus berupaya untuk mencari terobosan agar pembiayaan pembangunan infrastruktur dari pasar modal mengalir deras. Terobosan terbaru yang akan mereka lakukan, mengevaluasi pajak penghasilan atas dividen. Sri Mulyani, Menteri Keuangan mengatakan, keputusan evaluasi pajak tersebut diambil dalam rapat yang dilakukan oleh Presiden Jokowi, Gubernur BI, Agus Martowardojo, Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, Menko Kemaritiman, Luhut Pandjaitan, Menko Perekonomian, Darmin Nasution dan dirinya sendiri. Langkah evaluasi dilakukan sebagai insentif agar investasi di pasar modal kian semarak. Dengan cara itu, pemerintah berharap, dana investasi di pasar modal ke depan bisa diputar dan dimanfaatkan sebagai alternatif pendanaan infrastruktur. "Tidak hanya dividen, kebijakan perpajakan yang menyangkut surat berharga, surat instrumen keuangan yang diterbitkan oleh perusahaan infrastruktur juga akan kami evaluasi," katanya di Komplek Istana Negara, Selasa (5/9).
Pemerintah evaluasi pajak dividen
KONTAN.CO.ID - Pemerintahan Presiden Jokowi terus berupaya untuk mencari terobosan agar pembiayaan pembangunan infrastruktur dari pasar modal mengalir deras. Terobosan terbaru yang akan mereka lakukan, mengevaluasi pajak penghasilan atas dividen. Sri Mulyani, Menteri Keuangan mengatakan, keputusan evaluasi pajak tersebut diambil dalam rapat yang dilakukan oleh Presiden Jokowi, Gubernur BI, Agus Martowardojo, Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, Menko Kemaritiman, Luhut Pandjaitan, Menko Perekonomian, Darmin Nasution dan dirinya sendiri. Langkah evaluasi dilakukan sebagai insentif agar investasi di pasar modal kian semarak. Dengan cara itu, pemerintah berharap, dana investasi di pasar modal ke depan bisa diputar dan dimanfaatkan sebagai alternatif pendanaan infrastruktur. "Tidak hanya dividen, kebijakan perpajakan yang menyangkut surat berharga, surat instrumen keuangan yang diterbitkan oleh perusahaan infrastruktur juga akan kami evaluasi," katanya di Komplek Istana Negara, Selasa (5/9).