KONTAN.CO.ID - MANILA. Pengadilan anti korupsi Filipina menolak upaya pemerintah untuk mengklaim harta mantan presiden Ferdinand Marcos senilai jutaan dolar dalam bentuk barang seni, properti dan investasi. Pengadilan menyebut pemerintah gagal membuktikan kejahatan Marcos. Dilansir dari Reuters, pemerintah Filipina menuduh Marcos dan istrinya, Imelda memperoleh karya seni bernilai tinggi, perhiasan, properti, dan saham dengan cara ilegal. Baca Juga: Demi tarik investor, Malaysia pangkas tarif PPh jadi 10%
Pemerintah Filipina gagal rebut harta miliaran dolar dari keluarga Ferdinand Marcos
KONTAN.CO.ID - MANILA. Pengadilan anti korupsi Filipina menolak upaya pemerintah untuk mengklaim harta mantan presiden Ferdinand Marcos senilai jutaan dolar dalam bentuk barang seni, properti dan investasi. Pengadilan menyebut pemerintah gagal membuktikan kejahatan Marcos. Dilansir dari Reuters, pemerintah Filipina menuduh Marcos dan istrinya, Imelda memperoleh karya seni bernilai tinggi, perhiasan, properti, dan saham dengan cara ilegal. Baca Juga: Demi tarik investor, Malaysia pangkas tarif PPh jadi 10%