KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah tengah memfinalisasi terkait insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 50% untuk pembelian tiket pesawat maupun jasa transportasi lainnya pada momentum libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). "Itu sedang dalam proses dengan lintas kementerian, nanti mungkin di bulan Oktober akan diumumkan. Termasuk diskon transportasi, kereta, kapal," ungkap Airlangga saat ditemui di Gedung Kemenko Perekonomian, Senin (29/9/2025) malam. Sebelumnya, Menko Airlangga telah mengumumkan terkait insentif tersebut di Gedung Kemenko Perekonomian pada Senin (22/9/2025).
Pemerintah Finalisasi Diskon Pajak 50% Tiket Pesawat dan Transportasi, Rilis Oktober
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah tengah memfinalisasi terkait insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 50% untuk pembelian tiket pesawat maupun jasa transportasi lainnya pada momentum libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). "Itu sedang dalam proses dengan lintas kementerian, nanti mungkin di bulan Oktober akan diumumkan. Termasuk diskon transportasi, kereta, kapal," ungkap Airlangga saat ditemui di Gedung Kemenko Perekonomian, Senin (29/9/2025) malam. Sebelumnya, Menko Airlangga telah mengumumkan terkait insentif tersebut di Gedung Kemenko Perekonomian pada Senin (22/9/2025).