JAKARTA. Pemerintah terus mendorong program Roadmap Kota Tanpa Permukiman Kumuh 2020 yang mulai digulirkan pada tahun 2011 lalu. Pada tahun 2013, telah diprogramkan penanganan permukiman kumuh di 171 kawasan pada 122 kota atau kabupaten dengan anggaran Rp 357,699 miliar. Direktur Pengembangan Permukiman Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Amwazi Idrus mengatakan, salah satu fokus program penanganan permukiman kumuh dilakukan pada lima kota besar di Indonesia. "Fokus penangangan permukiman kumuh di wilayah perkotaaan akan dilakukan pada lima kota besar, yakni Jakarta, Medan, Bandung, Surabaya, dan Makassar," ujar Amwazi, Senin (9/9). Ia menjelaskan, permukiman kumuh di lima kota ini merupakan cerminan dari daerah miskin kota yang perlu ditangani. Untuk wilayah Jakarta penanganan akan difokuskan di wilayah Ciliwung, untuk Medan di Belawan, Bandung di Taman Sari, Surabaya di Moro Krembangan, dan Makassar di Talo. Amwazi menambahkan, kawasan kumuh yang ditangani ini telah diidentifikasi oleh Bupati dan Walikota berdasarkan peta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Potensi baru pemukiman kumuh Dirjen Cipta Karya, Imam S. Ernawi menambahkan, untuk mencapai target agar 2020 Indonesia terbebas dari pemukiman kumuh Pemerintah Daerah (Pemda) wajib berperan aktif di dalamnya.
Pemerintah fokus tangani pemukiman kumuh di 5 kota
JAKARTA. Pemerintah terus mendorong program Roadmap Kota Tanpa Permukiman Kumuh 2020 yang mulai digulirkan pada tahun 2011 lalu. Pada tahun 2013, telah diprogramkan penanganan permukiman kumuh di 171 kawasan pada 122 kota atau kabupaten dengan anggaran Rp 357,699 miliar. Direktur Pengembangan Permukiman Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Amwazi Idrus mengatakan, salah satu fokus program penanganan permukiman kumuh dilakukan pada lima kota besar di Indonesia. "Fokus penangangan permukiman kumuh di wilayah perkotaaan akan dilakukan pada lima kota besar, yakni Jakarta, Medan, Bandung, Surabaya, dan Makassar," ujar Amwazi, Senin (9/9). Ia menjelaskan, permukiman kumuh di lima kota ini merupakan cerminan dari daerah miskin kota yang perlu ditangani. Untuk wilayah Jakarta penanganan akan difokuskan di wilayah Ciliwung, untuk Medan di Belawan, Bandung di Taman Sari, Surabaya di Moro Krembangan, dan Makassar di Talo. Amwazi menambahkan, kawasan kumuh yang ditangani ini telah diidentifikasi oleh Bupati dan Walikota berdasarkan peta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Potensi baru pemukiman kumuh Dirjen Cipta Karya, Imam S. Ernawi menambahkan, untuk mencapai target agar 2020 Indonesia terbebas dari pemukiman kumuh Pemerintah Daerah (Pemda) wajib berperan aktif di dalamnya.