Pemerintah gandeng DANA sebagai mitra pembayaran program kartu prakerja



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja menggandeng DANA sebagai mitra program kartu prakerja. Dengan kerjasama ini menambah daftar mitra pembayaran program kartu prakerja, yang sebelumnya sudah bekerja sama dengan penyedia akun e-wallet sebagai media penyaluran insentif.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rudy Salahuddin mengatakan, dengan bertambahnya dana sebagai mitra kartu prakerja, maka peserta akan memiliki lebih banyak pilihan penyaluran insentif.

"Saya menyampaikan bahwa DANA telah resmi menjadi mitra pembayaran kartu prakerja. Sehingga artinya semakin banyak lagi pilihan untuk masyarakat dalam kita menyalurkan insentif pasca pelatihan," ujar Rudy secara virtual, Rabu (14/10).


Adapun, sebelumnya mitra pembayaran program kartu prakerja adalah BNI, OVO, LinkAja serta Gopay.

Baca Juga: PMO sebut 11% penerima kartu prakerja tak lagi menganggur

Rudy pun berpendapat, dengan adanya kerjasama dengan DANA, maka akan mendorong pencapaian target inklusi keuangan di Indonesia.

Program Kartu Prakerja yang diperkenalkan pada April 2020 telah mendorong akselerasi inklusi keuangan. Hal ini terlihat dari 4.094.136 penerima Kartu Prakerja memiliki akun e-wallet.

Survei Evaluasi Kedua yang dilaksanakan oleh Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja pada tanggal 4-7 Oktober 2020 dengan 160.560 responden menunjukkan peningkatan inklusi keuangan yang cukup baik.

Sebelum mengikuti Program Kartu Prakerja, sebanyak 23% responden tidak memiliki rekening bank. Saat ini, 44% dari 23% responden tersebut telah memiliki rekening bank.

Sebelum mengikuti Program Kartu Prakerja, sebanyak 45% responden tidak memiliki e-wallet. Saat ini, sebanyak 94% dari 45% responden tersebut telah memiliki e-wallet.

Menurut Survei Nasional Literasi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), disebutkan pula tingkat inklusi keuangan nasional saat ini sudah berada di level 76,2%. OJK menargetkan tingkat inklusi keuangan di Indonesia mencapai 90% di 2024. 

Selanjutnya: Terakhir 15 Oktober 2020, batas waktu pemilihan pelatihan Prakerja Gelombang 8

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari