Pemerintah gandeng perbankan salurkan FLPP



JAKARTA. Akhir bulan ini, pemerintah melalui Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan menggandeng beberapa bank untuk menyalurkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Zulfi Syarif Koto, Deputi Bidang Pembiayaan Kemenpera mengatakan, kerjasama dengan bank akan dilakukan Memorandum of Understanding (MoU) dan penandatangan Perjanjian Kerjasama Operasional (PKO)."Pembiayaan dalam kerjasama tersebut akan kami bagi antara pemerintah dan bank sehingga masyarakat bisa menerima bunga tetap di bawah 9% per tahun dengan tenor 10-15 tahun," katanya kepada KONTAN, Rabu (20/10).Zulfi bilang, Kemenpera akan mengadakan MoU dengan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) dan beberapa Bank Pembangunan Daerah (BPD) melalui Asosiasi BPD Seluruh Indonesia (Asbanda). "Nanti kami akan bicarakan dalam PKO berapa kemampuan bank menyediakan dana untuk FLPP, sisanya pemerintah akan menutupi dana FLPP," imbuh Zulfi.Tahun ini, pemerintah menyediakan anggaran sebesar Rp 3,1 triliun untuk FLPP. Untuk penyaluran FLPP sebesar Rp 2,6 triliun, sementara sisanya untuk kepentingan transisi dari mekanisme subsidi perumahan menjadi FLPP.Menteri Perumahan Suharso Monoarfa menambahkan, kerjasama dengan bank-bank lainnya bertujuan agar FLPP tak dimonopoli oleh satu bank saja. Selain itu, kata Suharso, BTN juga sepertinya tak mampu menyerap semua FLPP. "Hanya sekitar Rp 1,7 triliun dari Rp 2,6 triliun," kata Suharso.Yang jelas, Zulfi bilang, tahun depan anggaran PLPP bisa mencapai sekitar Rp 4 triliun. "Jika tahun ini anggaran tidak habis, maka bisa dimasukkan ke anggaran tahun depan. Ini salah satu kelebihan FLPP dari subsidi perumahan. Intinya, melalui FLPP bagaimana kami memerangi bunga kredit perumahan yang tergolong tinggi," tegas Zulfi.General Manager Kredit Konsumer BNI Diah Sulianto membenarkan bahwa BNI telah ditunjuk untuk menjadi bank penyalur. Namun, Diah belum bisa memastikan berapa dana yang disediakan untuk FLPP. "Jumlahnya, kami tidak membatasi, sesuai dengan kebutuhan atau permintaan," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Uji Agung Santosa