KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menggandeng unit usaha pertambangan di Kalimantan Tengah guna mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ini diambil untuk mempercepat proses penanganan serta pemadaman yang masih melanda wilayah tersebut. Manajer Riset dan Data Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA), Badiul Hadi menilai, pelibatan sektor swasta memang dapat mempercepat penanganan di lapangan. Namun, pemerintah tidak boleh melempar tanggung jawab perlindungan lingkungan kepada pihak korporasi. Baca Juga: UU Ketenagakerjaan, Fleksibilitas Kerja Tak Boleh Kurangi Tanggung Jawab Perusahaan
Pemerintah Gandeng Tambang Atasi Karhutla, Pengamat Ingatkan Tanggung Jawab Negara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menggandeng unit usaha pertambangan di Kalimantan Tengah guna mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ini diambil untuk mempercepat proses penanganan serta pemadaman yang masih melanda wilayah tersebut. Manajer Riset dan Data Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA), Badiul Hadi menilai, pelibatan sektor swasta memang dapat mempercepat penanganan di lapangan. Namun, pemerintah tidak boleh melempar tanggung jawab perlindungan lingkungan kepada pihak korporasi. Baca Juga: UU Ketenagakerjaan, Fleksibilitas Kerja Tak Boleh Kurangi Tanggung Jawab Perusahaan