Pemerintah ganti pengelola TMII dari Yayasan Harapan Kita



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mengganti pengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII). TMII tercatat sebagai aset negara di bawah Kementerian Sekretariat Negara. Namun, pengelolaan TMII dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita yang diketuai oleh Siti Hardiyanti Rukmana atau Tutut Soeharto.

"Perpres nomor 19 tahun 2021 tentang TMII yang intinya penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensesneg, berarti ini berhenti pula pengelolaan yang selama ini dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita," ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam konferensi pers, Rabu (7/4).

Pratikno menyebut Kemensesneg berkomitmen untuk mengelola aset negara dengan baik, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat dan negara. Penggantian pengelola TMII disebutkan berdasarkan masukan dari berbagai pihak.


Baca Juga: Mahfud MD: Pemerintah akan melanjutkan pembahasan RUU perampasan aset tindak pidana

Sebelumnya audit telah dilakukan oleh sejumlah lembaga. Antara lain Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Yayasan Harapan Kita telah mengelola TMII selama 44 tahun. Aset negara yang dikelola tersebut bernilai hingga Rp 20 triliun dengan luas lahan mencapai 146,7 hektare (ha).

Meski telah dikeluarkan Perpres, pengelolaan saat masih akan terus berjalan. Bersamaan dengan itu akan dilakukan peralihan oleh tim transisi selama 3 bulan. "Setelah waktu tiga bulan pengelolaan yang ada sekarang ini harus memberikan laporan pengelolaan kepada tim transisi dan kemudian terkait pengelolaan selanjutnya akan dibahas oleh tim transisi," terang Pratikno.

Setelah itu, Kemensesneg akan menunjuk mitra baru yang akan menjadi pengelola TMII. Pratikno menegaskan TMII akan menjadi pengembangan budaya Indonesia dan sarana edukasi dengan standar internasional. TMII juga akan didorong menjadi pusat inovasi bagi generasi muda di era revolusi industri 4.0 saat ini. Hal itu diyakini dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan keuangan negara.

Pratikno menjelaskan, sebelumnya pemerintah juga melakukan pengambilalihan tata kelola aset. Antara lain di kawasan Gelora Bung Karno dan kawasan Kemayoran.

Selanjutnya: Mengenal INA, Sovereign Wealth Fund (SWF) milik Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .