Pemerintah garap serius potensi ekonomi syariah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah serius menggarap potensi ekonomi syariah utnuk memperkuat ekonomi nasional. Adapun dalam hal ini menjadi perhatian pemerintah adalah potensi dalam zakat.

Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, konsep keuangan Islam adalah menyeimbangkan antara manfaat dan resiko dengan cara yang adil dan transparan.

Dengan melakukan prinsip-prinsip tersebut, pelaksanaan zakat dapat menghubungkan dan sekaligus menjaga hubungan antara keuangan dan ekonomi riil.


Sebagai suatu sistem, zakat membantu merangsang aktivitas ekonomi dan wirausaha untuk mengatasi kemiskinan dan ketidaksetaraan. Sehingga bisa menjamin stabilitas keuangan dan sosial serta mempromosikan pengembangan manusia yang komprehensif dan berkeadilan.

"Semua dampak positif dan implementasi zakat sangat relevan dengan upaya pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDG's) di Indonesia," ungkap Bambang dalam peluncuran buku Fiqih on SDG's di Gedung Bappenas, Senin (30/7).

Dalam sambutannya, dia juga menyampaikan bahwa distribusi zakat di Indonesia disirkulasi di beberapa sektor, yaitu ekonomi, pendidikan, dakwah, kesehatan, dan sosial.

"Di antara sektor-sektor ini sektor sosial memiliki alokasi tertinggi di tingkat nasional dengan hampir setengah dari total dana zakat yaitu 41,27% atau hampir Rp 1 triliun," tambahnya.

Dengan begitu, Bambang berharap buku Fiqih tersebut bisa menjadi acuan bagi pengelola zakat dalam mendukung pencapaian SDG's di Indonesia. Buku ini punya peranan penting karena zakat berpotensi menjadi sumber daya alternatif dalam mendukung pencapaian SDG's.

Pasalnya, zakat merupakan salah satu sumber daya filantropi yang paling potensial dan berkembang pesat di Indonesia. Menurut data Baznas menunjukkan potensi zakat di Indonesia mencapai Rp 286 triliun.

Tak hanya itu penggunaannya juga sudah meluas untuk program-program yang sifatnya strategic seperti pemberdayaan ekonomi, sanitasi, dan program perlindungan perempuan dan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto