Pemerintah geber 30 proyek prioritas



JAKARTA. Pemerintah berencana menggeber pelaksanaan proyek infrastruktur. Setidaknya, ada 30 proyek yang disebut proyek prioritas yang digeber.

Darmin Nasution, Menteri Koordinator Perekonomian mengatakan, ke-30 proyek tersebut telah dimasukkan ke dalam Peraturan Menko Perekonomian No. 12 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyiapan Infrastruktur Prioritas. Proyek-proyek tersebut tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia.

"Contohnya, di Sumatera ada Tol Trans Sumatera, Jawa PLTU Batang, Kalimantan ada Kilang Bontang, Sulawesi ada kereta api, dan Papua ada Proyek Palapa Ring," kata Darmin Rabu (10/2).


Darmin mengatakan, sebagai  prioritas, ke-30 proyek tersebut nantinya akan mendapatkan banyak fasilitas dan dukungan dari pemerintah. Misalnya berbentuk tenaga ahli agar proyek bisa jalan sampai bantuan persiapan proyek.

Selain insentif tersebut, proyek tersebut juga akan mendapatkan insentif dari pemerintah seperti yang terdapat dalam Perpres No. 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dan Perpres 75 Tahun 2014 tentang Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas.

"Selain itu, proyek itu juga akan dapat fasilitas prastudi kelayakan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News